Sebagaimana jenis-jenis produk investasi lain, warrant juga memiliki
manfaat dan risiko. Dengan mengetahui manfaat dan risiko warrant, pemodal
dapat mempertimbangkan apakah warrant sesuai dengan kebutuhan. Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut :
a) warrant hanya membebankan biaya yang kecil dari harga underlying asset
dan memberikan kesempatan kepada pemodal memperoleh keuntungan dari
pergerakan harga underlying asset sehingga covered warrant merupakan alternatif
investasi yang lebih murah dibandingkan dengan berinvestasi langsung pada
underlying asset (gearing)
b) warrant mempunyai leverage asset bagi
pemodal yang berkeinginan meningkatkan return investasinya (leverage).
c) kerugian potensial dapat dibatasi atau kerugian maksimal yang dialami pemodal
adalah kehilangan premi (premium) yang telah dikeluarkan (Unlimited gains, limited
losses).
d) warrant dapat dipergunakan sebagai lindung nilai
(hedging) untuk mengurangi risiko yang timbul.
e) Transaksi warrant dapat dilakukan dengan mudah, yaitu pemodal yang telah memiliki rekening di salahsatu pialang (broker) dapat dengan mudah melakukan transaksi warrant(accessibility).
f) likuiditas warrant cukup baik karena penerbit akanbertindak sebagai market maker dalam perdagangan warrant (good liquidity).
g) bagi pemodal ritel, harga warrant yang relatif murah dapatdigunakan sebagai diversifikasi portofolio (aid to diversification). warrant juga dapat meningkatkan tujuan investasi pemodal.
- Dengan warrant pemodaldapat melakukan investasi pada aset lain dengan biaya murah yang tidak tersedia padapasar modal domestik, seperti warrant dengan di pasar luar negeri (ability to invest in assets otherwise unavailable).underlying asset yang tercatat
0 comments:
Post a Comment